0274-587239
stpn@stpn.ac.id
Top

Pelatihan Aplikasi Survey Tanahku

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional telah melaksanakan kegiatan Pelatihan  Aplikasi Survei Tanahku. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, Tanggal 05 Februari 2020 bertempat di Pendopo Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh  Narasumber dari Kementerian ATR/BPN, Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Bapak/Ibu Dosen, Instruktur, PPNPM serta Taruna/Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional. kegiatan Aplikasi  Pelatihan  Survei Tanahku dibagi menjadi dua sesi untuk sesi pertama diikuti oleh , Bapak/Ibu Dosen, Instruktur, PPNPM dan di sesi kedua diikuti oleh para Taruna/Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

Harapan kedepan dengan mengikuti kegiatan ini  selain meningkatkan kredibilitas, value dan juga kedepan  dapat menjawab tantangan ATR/BPN. Awalnya Survei  Tanahku ini adalah aplikasi untuk survei dan pengukuran kadastral.

Teknis pengenalan Dan bagaimana Cara dowload.  Survei tanahku lebih dari pertama pembuatannya, survei pengukuran pada awalnya. Survei tanahku adalah aplikasi untuk survei dan pengukuran kadastral. Survei tanahku adalah aplikasi untuk survei dan pengukuran kadastral. Pengguna aplikasi ini meliputi:

  • Pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang
  • Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agraria dan Tat Ruang
  • Surveior Kadastral Berlisensi
  • Rekanan yang bekerja berdasarkan kontrak

Seluruh pengguna aplikasi ini harus terverifikasi dan masa aktif akun sesuai dengan masa dinas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional.

Sebelum melakukan survei, pengukuran dan pemetaan maka dilakukan persiljan data terutama untuk daerah yang sulit dijangkau oleh sinyal satelit komunikasi. Persiapan yang perlu dilakukan antara lain:

  1. Pembuatan Database (Peta Kerja atau Gambar Ukur)
  2. Mengunduh Peta Dasar
  3. Menyalin Tile
  4. Mengunduh Peta Pendaftaran

Selain untuk survei dan pengukuran, aplikasi ini juga memfasilitasi pengumpulan data pertanahan (puldatan). Data yang dikumpulkan meliputi:

  1. Foto situasi bidang tanah berikut uraiannya
  2. Biometrik penunjuk batas berikut kedudukan penunjuk batas tersebut
  3. Identitas pemilik bidang tanah
  4. Dokumen alas hak
  5. Dokumen perpajakan