Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral STPN memperoleh akreditasi dengan terbitnya Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 001/BAN-PT/Ak-IV/Dpl-I/V/2012 tanggal 27 April 2012. Melalui keputusan tersebut ditetapkan bahwa Program DI-PPK STPN memperoleh peringkat B dengan nilai 343. Status terakreditasi ini akan berlaku sampai dengan tanggal 27 April 2017 (berlaku selama 5 tahun). Keputusan BAN-PT mengenai Status, Nilai, Peringkat dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Diploma di Perguruan Tinggi dapat dilihat di sini
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|




















