0274-587239
stpn@stpn.ac.id
Top

Cyber Security

Perkembangan teknologi di era 4.0 saat ini berdampak pada peningkatan jumlah pengguna teknologi informasi untuk berbagai macam kepentingan. Kondisi ini berbanding lurus dengan potensi ancaman terhadap keamanan data. Bagi dunia pendidikan, pengamanan terhadap data para civitas juga menjadi penting karena di dalamnya memuat sejumlah informasi yang terkait dengan proses pembelajaran maupun kegiatan kampus lainnya. Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap keamanan data tersebut, dibentuklah Computer Security Incident Response Team Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN CSIRT) melalui SK Ketua STPN Nomor 1782/SK-800.43/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024.

STPN CSIRT termasuk dalam CSIRT Organisasi, diketuai oleh Kepala Pusat Data Informasi dan Pengembangan Perangkat Digital (PusdatinPPD) STPN. Adapun anggota STPN CSIRT terdiri dari seluruh pegawai pada setiap divisi di PusdatinPPD ditambah dengan beberapa civitas akademik yang telah ditetapkan melalui SK Ketua STPN.

Visi dan misi STPN CSIRT sebagai berikut:

Visi

Terwujudnya ketahanan siber pada lingkungan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang andal dan profesional

Misi

  1. Menjamin pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi terlindungi dari ancaman siber yang meliputi aspek  kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, kenirsangkalan, otentisitas, akuntabilitas, dan keandalan layanan;
  2. Membangun, mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan pencegahan, penanggulangan dan  pemulihan terhadap insiden keamanan siber di lingkungan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional; dan
  3. Meningkatkan kesadaran keamanan siber kepada seluruh civitas akademika Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.

 

RFC 2350

Download File PGP key

Alur Laporan Insiden