0274-587239
stpn@stpn.ac.id
Top

Penyuluhan dan Klinik Konsultasi Pertanahan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat PPPM STPN

 

Klaten, 2-3 November 2022 Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (PPPM – STPN) melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Klinik Konsultasi Pertanahan dalam rangka pengabdian kepada masyarakat selama dua hari pada tanggal 2-3 November 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 5 (lima) lokasi yaitu Desa Ceporan, Kecamatan Gantiwarno; Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan; Desa Jatipuro dan Bero, Kecamatan Trucuk; serta Desa Kajen, Kecamatan Ceper.

Kegiatan ini melibatkan Tim Dosen STPN yang bertindak sebagai narasumber dengan berbagai keahlian baik di bidang hukum dan administrasi, fisik dan keruangan, serta sosial ekonomi dan budaya dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. Penyuluhan dan Klinik Konsultasi Pertanahan merupakan wujud nyata peran aktif STPN dalam rangka meningkatkan kapasitas melalui transfer pengetahuan dan pemecahan permasalahan pertanahan aktual yang dihadapi masyarakat.

Pada hari pertama dilakukan penyuluhan pertanahan dengan materi antara lain masalah waris, jual beli, Tanah Kas Desa (TKD), pendaftaran tanah, pemeliharaan data pendaftaran tanah, sengketa, konflik dan perkara pertanahan, pertimbangan teknis pertanahan, KKPR dan Tata Ruang, access reform (penataan akses) reforma agraria dan nilai tanah/properti/perpajakan tanah.

Hari kedua dilakukan klinik konsultasi pertanahan di 5 (lima) balai desa lokasi pengabdian. Masyarakat yang memiliki permasalahan pertanahan datang untuk berkonsultasi kepada tim klinik pertanahan STPN untuk mendapatkan alternatif solusi permasalahan tersebut.