0274-587239
stpn@stpn.ac.id
Top

Sharing Session antara STPN dengan Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menggelar pertemuan dan sharing session dengan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada Senin, 07 Agustus 2023 di Ruang Rapat Ketua STPN. Moderator dan juga dosen STPN, Sarjita, S.H.,  M.Hum. menyampaikan topik bahasan diskusi yaitu sharing konsiliasi konflik pertanahan dan inisiasi kerja sama untuk pengembangan institusi STPN ke depannya.

Dr. Subiharta, S.H., M.Hum. selaku hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta memaparkan kasus sengketa tanah yang terjadi banyak didasari oleh faktor sejarah. Tarik menarik antara tanah peninggalan penjajahan Belanda  apakah kembali ke tanah negara, diproses oleh ahli warisnya ataukah diproses oleh orang yang berhak. Berkaca dari kasus tersebut pihaknya menyampaikan penjajakan kerja sama dengan STPN sebagai saksi ahli dalam hal ini akademisi dapat mendukung proses konsiliasi sengketa tersebut. Selain itu, kerja sama di bidang pendidikan sangat memungkin kan dimana Pengadilan Tinggi Yogyakarta menjadi salah satu tempat magang mahasiswa STPN. “Kedepan profesi mediator pertanahan dalam kasus sengketa pertanahan dan sertifikasi konflik pertanahan sangat diperlukan”, tambahnya.

Dr. Ir. Senthot Sudirman, M.S. selaku Ketua STPN menyampaikan saat ini yang menjadi pembahasan hangat dan serius adalah mengenai hakim Pertanahan, mengingat pekerjaan besar dari hakim umum adalah masalah pertanah, kebutuhan saksi ahli yang netral menjadi penting saat ini. Dari diskusi tersebut mengahsilkan beberapa hal yaitu perlu adanya MoU sebagai realisasi kerja sama untuk mendukung rintisan pendidikan profesi mediator pertanahan di STPN.

Kegiatan yang dihadiri oleh Pembantu Ketua II, Kepala Bagian Administrasi Umum, dan beberapa  Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) STPN diakhiri dengan diskusi dan foto bersama.