Pada hari rabu tanggal 30 maret 2016, bertempat di kantor Pemda Sleman telah diadakan audiensi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam rangka kerjasama pendidikan dan latihan, pengabdian kepada masyarakat dan penelitian keagrariaan-pertanahan yang meliputi:
- Penetapan desa-desa di Sleman sebagai Laboratorium Desa STPN;
- Pembangunan Sistem Informasi Pertanahan pada Laboratorium Desa;
- Pendidikan dan Pelatihan, Kajian dan Penelitian di Bidang Agraria – Pertanahan.
Tindak lanjut kesepakatan bersama ini dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Bentuk dan mekanisme kerjasama akan dijabarkan dalam berbagai kegiatan operasional yang disepakati bersama.
- Piagam kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak dan dapat diperpanjang pada periode berikutnya.