0274-587239
stpn@stpn.ac.id
Top

Penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Bangka dan STPN

Selasa tanggal 7 Juli 2015 dilaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangka dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Tarmizi Saat selaku Bupati Kabupaten Bangka bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka (Pihak Pertama) dan Bambang Suyudi, S.T., M.T. bertindak atas nama STPN (Pihak Kedua). Para pihak diharapkan saling bersinergi dalam hal alih informasi, teknologi dan pengetahuan terkait bidang pertanahan. Untuk mencapai harapan tersebut maka perlu adanya kesepakatan untuk meningkatkan profesionalisme, saling mengisi dan meningkatkan komunikasi serta koordinasi sebagai kebutuhan bersama dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Maksud kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bangka dan STPN adalah untuk memenuhi kebutuhan dan/atau memperoleh manfaat yang saling menguntungkan dalam rangka membangun Kabupaten Bangka. Adapun tujuan kesepakatan ini adalah menyediakan tenaga ahli dan profesional yang mampu menangani dan mengelola tugas bidang pertanahan dalam rangka akselerasi pencapaian visi dan misi Kabupaten Bangka. Obyek kerjasama dalam kesepakatan ini yaitu pengembangan sumberdaya aparatur pemerintah melalui pendidikan tinggi di bidang pertanahan yang dilaksanakan Lembaga Pendidikan Tinggi. Adapun ruang lingkup kerjasama ini meliputi :

  1. Bidang pendidikan dan pelatihan;
  2. Bidang penelitian dan pengembangan urusan pertanahan;
  3. Pengkajian, pemanfaatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengan pertanahan;
  4. Pemberdayaan masyarakat.