0274-587239
stpn@stpn.ac.id
Top

Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun 2021

Berdasarkan Pengumuman Nomor 267/Peng-800.34/II/2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun 2021.

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, dengan ketentuan sebagai berikut :

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 20 (duapuluh) tahun;
  3. Berkelakuan baik;
  4. Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
  5. Sehat Jasmani dan Rohani;
  6. Berdomisili/bersedia tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
  8. Tidak menjadi anggota/atau pengurus partai politik (Surat Pernyataan);
  9. Calon pendaftar hanya dapat mendaftar pada satu jenis jabatan.

B. Persyaratan Khusus

  1. Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari saat melakukan registrasi;
  2. IPK minimal 3,00;
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan sebagai berikut:

 

Dokumen Lengkap Pengumuman bisa di Unduh [ DI SINI ]

PENG_267_Pengadaan PPNPN_2021