Pengumuman Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun 2021
Berdasarkan Pengumuman Nomor 267/Peng-800.34/II/2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Tahun 2021.
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, dengan ketentuan sebagai berikut :
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia serendah-rendahnya 20 (duapuluh) tahun;
- Berkelakuan baik;
- Memiliki kualifikasi dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan;
- Sehat Jasmani dan Rohani;
- Berdomisili/bersedia tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta;
- Tidak menjadi anggota/atau pengurus partai politik (Surat Pernyataan);
- Calon pendaftar hanya dapat mendaftar pada satu jenis jabatan.
B. Persyaratan Khusus
- Usia maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari saat melakukan registrasi;
- IPK minimal 3,00;
- Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian setiap formasi jabatan sebagai berikut:
Dokumen Lengkap Pengumuman bisa di Unduh [ DI SINI ]