Prodi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK) adalah salah satu program studi pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Prodi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK) bertujuan mendidik tenaga pengukuran kadastral professional untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengukuran di bidang kadastral.
Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK) juga mengemban amanat sebagai pelaksana pendidikan tinggi, dengan mengemban fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tidak lepas dalam tugas kesehariannya. Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral juga dituntut untuk mampu beradaptasi dan responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan dinamika masyarakat pada umumnya, serta ilmu pertanahan pada khususnya.
Penyelenggaraan pendidikan Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK) didasarkan pada SK Menteri Negara Agraria/Kepala BPN Nomor 12 tahun 1996 jo Keputusan Kepala BPN Nomor 12 tahun 2004 dan Surat Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 1924/D/T/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral pada Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.