0274-587239
stpn@stpn.ac.id
Top

Praktik Kuliah Peradilan Semu Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional telah melaksanakan kegiatan Peradilan Semu,  kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Januari 2020 bertempat di Aula Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.  Kegiatan ini dihadiri oleh Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan  Bapak Sarjidta dan Bapak Koes Widarbo serta taruna Diploma IV pertanahan. Kegiatan peradilan semu ini diadakan sebagai media belajar melalui praktik sebelum para taruna/taruni nantinya kemabli ke kantor pertanahan dan ditunjuk sebagai saksi ahli. Kegiatan praktik peradilan semu ini disetting dengan sedemikian rupa terdiri dari tiga Hakim, Dua Rohaniawan,  Dua Pantera,  empat pengugat   dan empat tergugat kuasa dengan tiga saksi fakta serta dua orang saksi ahli. Dimana Simulasinya para taruna dihadapkan dengan suatu masalah konflik pertanahan yang dibawa ke rana pengadilan.