0274-587239
stpn@stpn.ac.id
Top

LIBRA STPN YOGYAKARTA

Jumat 24 Agustus 2018 , telah dilaksanakan kegiatan LIBRA (LINGKAR BELAJAR BERSAMA AGRARIA ) dengan mengangkat tema “ TANTANGAN DAN PELUANG REFORMA AGRARIA” yang bertempat di PPPM STPN Yogyakarta. LIBRA STPN Tahun 2018 ini ingin mendiskusikan secara mendalam dengan menghadirkan beberapa Narasumber yang kompeten di bidangnya. Tentu saja forum diskusi ini bukan untuk menghakimi melainkan menemukan solusi agar prioritas program strategis ATR/BPN bisa berjalan sesuai rel yang seharusnya.

Dalam acara ini  PPPM  STPN mengundang beberapa narasumber yang sebagai pemantik diskusi baik dari kalangan birokrat, akademisi, dan NGO. Dari kalangan birokrat megundang Kepala Bidang Penataan Pertanahan Kantor Wilayah Provinsi Riau, Bapak Achmad Taufik Hidayat. Belum lama ini, beliau telah melaksanakan RA dari tanah bekas HGU di Kabupaten Siak kurang lebih 10 ribu Ha. Dari luasan itu, sekitar 4000an Ha telah diredistribusikan kepada masyarakat. Tentu beliau tidak hanya berbicara dan fokus pada RA di Siak, namun lebih luas akan berbicara tentang RA di Riau secara keseluruhan, terutama terkait tantangan, persoalan, dan peluang TORA dari kawasan hutan dan non hutan, Perpres 88/2017 yang sedang dan akan dijalankan.

Kemudian untuk narasumber yang berikutnya adalah Ibu Dewi Kartika, pegiat agraria yang banyak melakukan pendampingan di lapangan untuk mengawal proses pelaksanaan RA di akar rumput dengan mengusung program LPRA (Lokasi Prioritas Reforma Agraria) sekaligus berkonsentrasi pada “pengawalan Raperpres Reforma Agraria”. Dengan harapan Ibu Dewi Kartika akan membaca dan menelisik persoalan keruwetan RA di Indonesia secara umum dan bagaimana secara perlahan mengurainya dari sisi pengalaman dengan mendampingi masyarakat sebagai objek penerima LPRA.

Narasumber yang ketiga adalah Bapak Kunia Warman dari Universitas Andalas yang akan berbicara dalam konteks RA secara lebih luas dalam melihat fenomena kebijakan negara terkait RA. Dengan harapan Bapak Kurnia Warman akan mendiskusikan lebih jauh perihal kebijakan RA secara teoritis dan praktiknya baik kawasan hutan maupun non hutan. Perdebatan strategi pelaksanaan RA secara efektif menjadi kunci rumusan yang diharapkan karena nuansa RA saat ini berkembang dan berjalan secara sendiri-sendiri dari masing-masing kementerian. Sejauh apa hal itu bisa menjadi kebijakan efektif dan bisa dilaksanakan oleh ATR/BPN bersama KLHK menjadi fokus kajian ini.

Selain dari tiga narasumber di atas, PPPM STPN juga mengundang pembahasan/penanggap sebanyak 10 orang dari akademisi baik dari STPN maupun dari non STPN. Dengan harapan, para penanggap akan semakin mengkerucutkan ide dan gagasan yang diajukan oleh para narasumber.